Banyak dari kita sering mendengar istilah fikih dan muamalah. Kedua kata ini jika disatukan memiliki makna jadi istilah dalam keuangan islami. Jadi sebenarnya, ingin tahu apa itu sebenarnya fikih muamalah?
Fikih muamalah dalam istilah awam berarti adalah Ekonomi Syariah. Dari dasar fikih muamalah ini memicu kemunculan tren industry yang halal dan berbasis syariah.
Yuk pahami lebih lanjut tentang konsep fikih muamalah dari pembahasan Kajian senin Sore oleh Ustadz Rayk Manggala berikut ini
Daftar Isi:
TogglePengertian Fikih Muamalah
Fikih muamalah berasal dari dua kata yakni fikih atau fiqh dan muamalah.
Fiqh merujuk pada kata ilmu namun lebih dalam lagi. Semua fiqh mencakup ilmu, namun ilmu belum tentu mencakup fiqh. Dari segi istilah, Fiqh adalah hukum-hukum syar’i secara terperinci, dengan memahami dalil-dalil dan dasar syar’i yang berasal dari Al-Qur’an, sunnah, dan sebagainya.
Muamalah adalah berarti saling bertindak, saling berbuat dan saling mengamalkan. Sedangkan dari segi istilah, muamalah terbagi menjadi dua. Dalam arti luas, muamalah adalah aturan/ hukum Allah yang mengatur manusia dalam urusan duniawi seperti pergaulan sosial.
Kemudian, Muamalah Dalam Arti Khusus adalah aturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam cara memperoleh dan mengembangkan harta benda. Jadi, pada aspek khususnya adalah tentang perniagaan yang merupakan topik yang cukup sensitif.
Hubungan antar manusia menimbulkan hubungan hak dan kewajiban dan merupakan bagian terbesar dalam aspek kehidupan manusia.
Oleh karena itu, Islam menempatkan bidang muamalat sedemikian penting, hingga Rasulullah SAW mengatakan, ‘Agama adalah muamalah’.
Berangkat dari hal itu, Islam bersikap lebih longgar pada masalah hukum muamalah. Hukum Islam memberikan ketentuan bahwa pada dasarnya hukum muamalah adalah mubah, hingga ada dalil yang mengharamkannya.
Berkebalikan dengan ibadah yang hukum asalnya adalah haram, kecuali ada perintah atau tuntunan yang menganjurkan perbuatan ibadah tersebut.
Baca Juga : Apakah Jual Beli Gharar Semua Dilarang Dalam Islam? Cari Tahu Di Sini!
Pentingnya Memahami Fikih Muamalah
Jadi sebenarnya, seberapa penting untuk kita memahami hukum fikih muamalah?
Mengetahui tentang hukum fikih muamalah penting karena kita bisa menentukan Batasan dalam setiap kegiatan perniagaan dan bisnis kita.
Mengetahui fikih berarti mengetahui hukum hukum syariat beserta dalil-dalilnya secara terperinci.
Karenanya, kekurangan pemahaman/ilmu akan sesuatu bisa membawa kita terjebak dalam perkara atau pelanggaran tertentu. Sebagaimana disebutkan dalam hadist Riwayat bukhari bahwa rasulullah bersabda :“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah)
Maka dari itu, penting untuk memahami ilmu fikih ini untuk kelangsungan bisnis. Jika tidak maka bisa terjadi suatu kezhaliman atau perkara tanpa sepengetahuan kita.
Lagi pula, Allah sangat menyukai hambanya yang mencari ilmu dan pelajaran.
Baca Juga : Patut Kita Contoh! Beginilah Generasi Terbaik Berbisnis dalam Islam
Topik Bahasan pada Fikih Muamalah
Setelah kita mengetahui betapa pentingnya pemahaman fiqih ini, maka selanjutnya kita perlu mengetahui apa saja yang ada di dalam bahasan fikih muamalah ini.
Sederhananya, pengertian fiqih muamalah adalah suatu disiplin ilmu mengenai hukum-hukum Allah SWT. Karena itulah, mempelajarinya sama dengan mempelajari sebagian pokok ajaran Islam.
Dalam bahasa arab kata syariah bermakna jalan yang harus diikuti. Jika dilihat dari pengertian keilmuannya, jalan yang harus diikuti adalah semua peraturan yang ditetapkan oleh Allah SAW bagi umat muslim.
Baik dalam hubungannya dengan Tuhannya (hablun minallah), maupun dengan sesama manusia (hablun minannas).
Jadi sebenarnya peraturan apa yang termasuk kedalamnya?
Beberapa ulama mengatakan bahwa muamalah adalah segala interaksi antar sesama manusia. Seperti kehidupan keluarga, pernikahan, keuangan dan hukum pidana.
Sedangkan sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa muamalah khusus membahas ketentuan keuangan, harta dan kegiatan ekonomi lainnya.
Saat mempelajari fiqih muamalah, Anda akan mengenal bagaimana konsep harta dalam Islam, apa saja yang dikategorikan sebagai harta serta apa saja harta yang bisa dimiliki.
Topik ini juga membahas mengenai bagaimana konsep kepemilikan harta dalam Islam, dan juga alat untuk memperoleh harta tersebut dalam kajian syariah.
Konsep peraturan ini berangkat dari transaksi-transaksi yang sudah dilakukan oleh penduduk jazirah arab pada seperti contohnya adalah transaksi pinjam-meminjam uang.
Sebelum Islam berkembang, transaksi hutang masyarakat arab dilakukan dengan kebiasan pemberi hutang memberikan kelongaran jangka waktu pengembalian. Namun dengan mensyaratkan adanya tambahan uang yang harus dibayarkan oleh penerima hutang.
Syariat Islam kemudian mengkoreksi dan menyesuaikan transaksi tersebut dengan kaidah Al-quran dan sunnah dalam bertransaksi, melalui larangan untuk memakan riba.
Hal ini adalah contoh kecil dari penerapan fikih muamalah dalam berniaga untuk menghindari suatu perkara.
Selain itu ada beberapa contoh nyata saat ini yang jadi concern adalah seperti cara memasarkan produk, jual belie mas online, e-wallet, dll.
Hingga sekarang tentu Al-Quran dan sunnah adalah sumber terbaik guna menganalisa hukum transaksi muamalah kontemporer.
Konsep Fikih Muamalah
Demikianlah ulasan mengenai konsep fikih muamalah yang perlu kita ketahui. Mempunyai pemahaman atas kaidah ini akan bermanfaat untuk menilai halal atau haramnya transaksi Anda.
Niscaya jika kita melakukan segala sesuatu sesuai dengan petunjuknya, maka kita akan mendapatkan ridha dan berkah yang luar biasa melimpah.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkannya. Untuk membaca artikel islami lainnya Anda bisa mengunjungi situs Blog Evermos.
Jangan lupa juga untuk selalu saksikan Kajian Senin Sore (Kasensor) Evermos ya. Karena tentunya akan menampilkan berbagai topik yang baru dan menarik setiap minggunya. Selamat berikhtiar!