Redaksi Hadis:
وعَنْ عائشَةَ رضيَ اللَّهُ عنها أنَهَا سَأَلَتْ رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم عَن الطَّاعونِ، فَأَخبَرَهَا أَنَهُ كَانَ عَذَاباً يَبْعَثُهُ اللَّه تَعَالَى عَلَى منْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ اللَّهُ تعالَى رحْمةً للْمُؤْمنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَقَعُ في الطَّاعُون فَيَمْكُثُ في بلَدِهِ صَابِراً مُحْتَسِباً يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ يُصِيبُهُ إِلاَّ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ
Dari ‘Aisyah (radhiyallahu ‘anha), ia bertanya kepada Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) tentang wabah penyakit (tha‘un), maka Rasulullah memberitahunya bahwa wabah itu adalah azab yang Allah kirimkan kepada siapa yang Dia kehendaki. Namun, Allah menjadikan wabah tersebut sebagai rahmat bagi orang-orang mukmin. Tidak ada seorang hamba yang berada di daerah yang terkena wabah, lalu ia tetap tinggal di daerah itu dengan sabar dan mengharap pahala, serta meyakini bahwa tidak ada yang akan menimpanya kecuali apa yang telah Allah tetapkan baginya, kecuali ia mendapatkan pahala seperti pahala seorang syahid.” [HR al-Bukhari]

Penjelasan:
Ada yang berpendapat bahwa tha‘un adalah peristiwa wabah penyakit yang spesifik, dan ada juga yang berpendapat bahwa itu adalah wabah penyakit secara umum yang melanda suatu daerah sehingga banyak penduduknya terkena dan meninggal, seperti kolera dan sebagainya.
Namun, baik wabah itu penyakit tertentu maupun wabah umum seperti kolera, semuanya merupakan azab yang Allah kirimkan. Namun, bagi orang-orang mukmin, jika wabah itu terjadi di daerah mereka dan mereka tetap tinggal di sana dengan sabar dan mengharap pahala, serta meyakini bahwa tidak ada yang akan menimpanya kecuali apa yang telah Allah tetapkan, maka Allah menulis untuknya pahala seperti pahala seorang syahid.
Terkait dengan tha’un tersebut, dalam hadis sahih lainnya disebutkan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda:
إذا سَمِعْتُمْ بالطَّاعُونِ بأَرْضٍ فلا تَدْخُلُوها، وإذا وقَعَ بأَرْضٍ وأَنْتُمْ بها فلا تَخْرُجُوا مِنْها
“Jika kalian mendengar tentang wabah di suatu daerah, maka janganlah kalian memasuki daerah tersebut. Dan jika wabah itu terjadi di daerah tempat kalian berada, maka janganlah kalian keluar dari daerah tersebut.”[Muttafaq ‘alaih]
Jika wabah terjadi di suatu daerah, kita tidak diperbolehkan memasukinya, karena masuk ke daerah tersebut sama saja dengan membahayakan diri sendiri. Namun, jika wabah itu terjadi di daerah kita, maka kita tidak boleh keluar darinya, karena itu akan membahayakan orang lain. Hal ini selaras dengan kaidah:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh menimpakan mudarat kepada diri sendiri maupun orang lain.”
Inti dari hadis dimaksud adalah tentang keutamaan sabar dan mengharap pahala. Ketika wabah terjadi, manusia cenderung ingin melarikan diri darinya karena takut. Namun, jika ia bersabar, tetap tinggal, mengharap pahala, dan meyakini bahwa tidak ada yang akan menimpanya kecuali apa yang telah Allah tetapkan, lalu ia meninggal karena wabah tersebut, maka ia mendapatkan pahala seperti seorang syahid. Ini adalah bentuk nikmat Allah yang besar kepada hamba-Nya.
Terkait dengan tha’un, Nabi juga bersabda,
الشهداء خمسة: المطعون، والمبطون، والغريق، وصاحب الهدم، والشهيد في سبيل الله
“Para syuhada itu ada lima kalangan: orang yang meninggal karena: (1) tha‘un, (2) sakit perut, (3) tenggelam, (4) tertimpa bangunan, dan (5) gugur (dalam pertempuran) di jalan Allah.”
Penyebutan kata “lima” dalam hadis di atas bukan merupakan pembatasan, karena dalam hadis lain Nabi menyebutkan tujuh. (dengan tambahan wanita melahirkan).
Al-Hafizh Ibn Hajar mengatakan bahwa ia telah mengumpulkan hadis-hadis terkait dengan sebab-sebab kesyahidan dan didapatkan lebih dari 20 sebab.
Imam an-Nawawi menyimpulkan bahwa kesyahidan tersebut disebabkan kesulitan dan kesakitan yang dialami oleh korban, sebagaimana disebutkan dalam syarah beliau terhadap Shahih Muslim.