Membangun Ekonomi Santri – Beberapa tahun terakhir, industri ekonomi syariah mengalami momentum yang cukup positif. Baik secara secara lokal maupun global, berbagai inovasi dan kebijakan ekonomi syariah muncul didukung dengan adanya digitalisasi ekonomi yang masif. Dengan nilai potensi hingga USD 3 triliun di Indonesia, ekonomi syariah bisa menjadi solusi kesejahteraan rakyat untuk bangkit pasca pandemi.
Ekonomi syariah adalah ekonomi inklusif yang menekankan perputaran ekonomi sektor riil yang diimbangi dengan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah dan Waqaf) untuk pemerataan sosial ekonomi. Di sini santri menjadi salah satu elemen penting agar ekonomi syariah kita bisa inklusif bermanfaat untuk semua. Setidaknya beberapa catatan terkait inklusi ekonomi syariah dan bagaimana santri bisa memainkan perannya.
Yang pertama adalah inklusivitas dalam identitas santri itu sendiri. Sepanjang sejarah, politik identitas keislaman memang cukup kuat untuk memecah belah bangsa. Di sini, tokoh masyarakat terutama alim ulama harus menjadi sosok yang merangkul, agama datang untuk membawa kebaikan dan itulah kenapa Islam lahir. Jangan sampai status santri menjadi status eksklusif, pada dasarnya setiap orang yang memiliki semangat untuk belajar agama, adalah seorang santri.
Jika kita bisa menggaungkan gagasan status santri yang lebih inklusif, gerakan ekonomi syariah kita akan jauh lebih optimal dan inovatif. Daripada dianggap sebagai sumber perpecahan, perbedaaan pendapat dan latar belakang keislaman bisa menjadi sumber inovasi. Berbagai riset dunia telah membuktikan bahwa semakin beragam suatu kelompok, maka semakin inovatif dengan berbagai ide dan terobosan baru. Identitas kultural santri jangan hanya sebagai “Bonding Capital” yang menguatkan solidaritas internal, tetapi juga sebagai “Bridging Capital” untuk saling bersinergi membangun ekonomi umat.
Dari sisi ekonomi politik, santri yang duduk di kursi pemerintahan dan mewakili suara jutaan santri diharapkan mampu membuat kebijakan ekonomi syariah yang inklusif berbasis data dan bukti (evidence based-policy). Keterbatasan manajemen data, transparansi proyek dan literasi data stakeholder ekonomi syariah membuat sebagian praktik kebijakan didominasi lobby-lobby politik berbasis kepentingan elit.
Kuatnya data diharapkan menjadi titik temu yang objektif antar berbagai pemangku kepentingan di ekonomi syariah. Selain itu, reformasi data di ekonomi syariah akan mempercepat proses adopsi digital, memberikan akses berbagai produk ekonomi syariah untuk semua kalangan, meminimalisir kesenjangan, terutama untuk santri dan masyarakat di daerah terpencil secara efektif dan efisien.
Semua kalangan santri harus dilibatkan secara aktif dan partisipatif untuk membangun ekonomi syariah. Inklusi ekonomi membutuhkan partisipasi. Santri bukan hanya sebagai objek tapi juga subjek yang turut berkontribusi. Berbagai terobosan inovasi ekonomi syariah kurang optimal di lapangan karena kurangnya partisipasi santri itu sendiri.
Partisipasi tidak hanya berbicara kuantitas seberapa banyak, tapi juga kualitas partisipasi dan kontribusinya. Sektor pendidikan memainkan perannya di sini, pendidikan pesantren kita harus lebih adaptif dengan perkembangan zaman, sembari memegang teguh nilai-nilai keislaman. Bersama kita bisa menyiapkan generasi santri yang saling sinergi untuk membangun negeri.