Barang yang Sudah Dibeli Tidak Bisa Dikembalikan – Dalam melakukan transaksi jual beli, terkadang ada pihak pembeli yang ingin mengembalikan barangnya karena bisa jadi tidak sesuai pesanan atau barangnya cacat. Nah, dalam Islam bolehkah barang yang sudah dibeli tapi dikembalikan? Simak jawabannya pada ulasan artikel berikut ini.
Sumber tulisan ini diambil dari KASENSOR (Kajian Senin Sore) yang merupakan salah satu program kajian di Evermos setiap minggunya. Topik tentang “Barang yang Sudah Dibeli Tidak Bisa Dikembalikan, Bolehkah Ketentuan Seperti Ini?”
Kajian ini disampaikan oleh Kang Rayk Manggala Syah Putra sebagai anggota Sharia Council Evermos.
Berikut penulis sajikan informasi ini dengan terstruktur.
Daftar Isi:
ToggleKaidah dalam Bertransaksi
Pembahasan tentang hak & kewajiban bagi setiap pelaku transaksi baik itu dari sisi penjual ataupun pembeli, khususnya pilihan untuk melanjutkan ataupun membatalkan transaksi dibahas oleh para fuqaha dalam bab Khiyar.
Adalah suatu hal yang lazim, bila seseorang membeli barang dia akan memilih barang yang utuh dan tidak ada cacatnya.
Sehingga bila seseorang membeli suatu barang dan penjual diam tidak menyebutkan bahwa barang yang dia jual ada cacatnya, maka diamnya penjual bagaikan pengakuan bahwa barang tersebut utuh dan tidak ada cacatnya.
Dasar Hukum atau Dalil Berkenaan dengan Jual Beli
Dari Ibnu ‘Umar rhadiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda yang artinya:
“Apabila dua orang saling berjual beli, maka masing masing dari keduanya memiliki hak khiyar selagi belum berpisah dan masih berkumpul. Atau salah seorang di antara keduanya memberikan pilihan kepada yang lain. Maka apabila salah seorang di antara keduanya memberikan pilihan kepada yang lain kemudian mereka saling berjual beli atas (kesepatakan) itu, maka jual beli di antara keduanya sah, meskipun keduanya berpisah setelahnya dan tidak ada di antara keduanya yang meninggalkan jual beli tadi, maka jual beli tersebut sah.” (HR. Bukhari no. 2112, Teks hadist diambil dari kitab Tamaamul Minnah karya Syaikh Abu ‘Abdirrahman ‘Adil bin Yusuf al ‘Azaziy)
Dari ‘Amru bin ‘Auf al Muzani rhadiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda yang artinya:
“Perdamaian diperbolehkan antara umat Islam, kecuali perdamaian dengan mengharamkan sesuatu yang jalal atau menghalalkan sesuatu yang haram. Kaum Muslimin harus mematuhi persyaratan yang mereka buat, kecuali persyaratan yang mengharamkan sesuatu yang halal atau menghalalkan sesuatu yang haram. “(HR. At Tirmidzi no. 1352, redaksi hadist diambil dari kitab Taudhihul Ahkam min Bulughil Maraam no. 747)
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir rhadiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda yang artinya:
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak dibenarkan seorang muslim menjual barang yang cacat kepada saudaranya melainkan ia jelaskan cacatnya.” (HR. Sunan Ibnu Majah no. 2246 , teks hadist diambil dari kitab Muqaddimah fil Mu’amalatil Maaliyyah karya Dr. Yusuf as Subaily)
Macam-macam Khiyar
Khiyar Majelis: Pilihan untuk melanjutkan atau membatalkan transaksi pada majelis
akad / tempat transaksi dan selama belum berpisah.
Khiyar Syarat: Pilihan untuk melanjutkan atau membatalkan transaksi pada jangka
waktu tertentu.
Khiyar ‘Aib: Pilihan untuk melanjutkan atau membatalkan transaksi disebabkan
terdapat cacat pada barang yang mengurangi harganya.
Simak Ketentuan Pengembalian atau Retur di Evermos
Ketentuan Pengembalian atau Retur di Evermos (1)
Jika Reseller dan/atau konsumen tidak puas dengan pembelian, Reseller dapat mengembalikan Produk (disebut juga sebagai “pengembalian” atau “retur”) kepada Evermos dalam waktu dua (2) hari sejak diterima barangnya, terhitung dari tanggal penerimaan yang tertera di laporan resi pengiriman. Produk harus belum digunakan, tag produk tidak rusak, dan Produk harus dalam kemasan merek asli (jika ada).
Ketentuan Pengembalian atau Retur di Evermos (2)
Untuk seluruh produk yang akan diretur, mohon dipastikan BUKAN jenis produk-produk yang tidak dapat dikembalikan seperti:
- Aksesoris pasang (Anting, gelang, kalung, cincin)
- Pakaian dalam (bra, lingerie, underwear pria/wanita, kaos dalam pria/singlet)
- Pakaian renang
- Kaos kaki
- Kosmetik (Kecuali jika produk yang diterima sudah melebihi expired date)
*Produk yang sudah sesuai ukuran seperti informasi pada detail produk di web/apps Evermos maka otomatis tidak dapat dikembalikan.
Ketentuan Pengembalian atau Retur di Evermos (3)
Untuk seluruh produk yang akan diretur, Reseller dan/ atau konsumen wajib melampirkan video unboxing sebelum paket dibuka oleh reseller dan/ atau konsumen.
Ketentuan Pengembalian atau Retur di Evermos (4)
Reseller harus memastikan bahwa produk yang dikirim kepada Evermos dalam kondisi yang sama seperti ketika diterima dan dikemas dengan baik. Dalam hal ini, jika barang dikembalikan kepada Evermos dalam kondisi yang tidak sesuai, Evermos berhak untuk tidak menerima pengembalian dan mengirim produk kembali kepada Reseller dan/atau konsumen.
Ketentuan Pengembalian atau Retur di Evermos (5)
Untuk melakukan proses permintaan pengembalian produk, Reseller harus menghubungi Customer Support Evermos terlebih dahulu di Nomer WA +62 819-0610-1000.
Ketentuan Pengembalian atau Retur di Evermos (6)
Untuk produk yang dikirim dari gudang Evermos, Reseller dan/ atau konsumen dapat mengirim produk yang akan dikembalikan melalui Jasa Pengiriman yang dipilih ke alamat:
Jl. Sampurna No.9, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40161
Eva
Evermos Warehouse
Untuk produk yang dikirim dari gudang vendor, alamat pengembalian akan diinformasikan oleh Eva saat Reseller melakukan konfirmasi pengajuan retur.
Ketentuan Pengembalian atau Retur di Evermos (7)
Produk yang Reseller dan/ atau konsumen kembalikan bersama dengan slip pengembalian biasanya akan diterima di gudang Evermos dalam waktu lima (5) hari kerja setelah diantarkan ke kantor ekspedisi. Produk pengembalian akan diproses dan kirim ulang ketika paket sudah sampai gudang Evermos.
Ketentuan Pengembalian atau Retur di Evermos (8)
Untuk penggantian barang retur akan disesuaikan dengan stok produk. Jika stock masih ada di gudang Everemos maka akan dikirimkan barang pengganti, jika stok kosong maka akan Evermos refund dana melalui top up kredit ke akun Reseller.
Untuk selengkapnya, bisa kunjungi https://evermos.com/terms
Demikianlah ulasan Kasensor kali ini tentang “Barang yang Sudah Dibeli Tidak Bisa Dikembalikan, Bolehkah Ketentuan Seperti Ini?”
Semoga informasi ini dapat bermanfaat, boleh bagikan artikel ini kepada yang lain agar mereka sebagai pengingat dalam kebaikan.
Untuk membaca artikel Kasensor lainnya, Anda dapat mengunjungi situs Blog Evermos.